Kamis, 09 Maret 2017

KAJIAN ISLAM: HUKUM MENDENGARKAN BACAAN AL-QUR'AN KETIKA MAKAN

HUKUM MENDENGARKAN BACAAN AL-QUR'AN KETIKA MAKAN

Bolehkah ketika makan atau minum mendengarkan kaset bacaan Al-qur'an...?
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، و بعد

Mendengarkan bacaan atau kaset Al-qur'an Ketika makan dan minum,
hal tersebut tidak mengapa.

Karena pendapat kebayakan ulama tentang firman Allah Ta'ala :

 وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat (Qs. Al-a'rof 204)

Yang dimaksud dalam ayat ini adalah Bacaan Al-qur'an yang dibaca ketika sholat.

Allahu a'lam

Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar