HUKUM MENDENGARKAN BACAAN AL-QUR'AN KETIKA MAKAN
Bolehkah ketika makan atau minum mendengarkan kaset bacaan Al-qur'an...?
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، و بعد
Mendengarkan bacaan atau kaset Al-qur'an Ketika makan dan minum,
hal tersebut tidak mengapa.
Mendengarkan bacaan atau kaset Al-qur'an Ketika makan dan minum,
hal tersebut tidak mengapa.
Karena pendapat kebayakan ulama tentang firman Allah Ta'ala :
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat (Qs. Al-a'rof 204)
Yang dimaksud dalam ayat ini adalah Bacaan Al-qur'an yang dibaca ketika sholat.
Allahu a'lam
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar